BSIP NTB MENEGASKAN KOMITMENNYA PADA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
#SobatTani, BSIP NTB, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Barat, secara resmi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik. Pernyataan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi dan pelayanan bagi publik.
Dalam maklumat pelayanan publik BSIP NTB yang ditandatangani oleh oleh Kepala BSIP NTB beserta Kasubbag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Diseminasi, Koordinator program dan evaluasi, Sub Koordinator Kepegawaean, Koordinator Fungsional, Koordinator Kehumasan, Pejabat pengadaan, PPK, dan petugas pengelola PPID dengan tegas berkomitmen
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP UNTUK MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PUBLIK SESUAI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN SERTA AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI, DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU".
Langkah-langkah konkret telah diidentifikasi untuk mendukung komitmen ini, termasuk penyediaan portal online yang lebih responsif, publikasi laporan tahunan secara teratur, dan pelibatan lebih lanjut dengan masyarakat melalui forum dan kegiatan partisipatif lainnya.
Kepala BSIP NTB dalam beberapa kesempatan menyampaiakan bagi stafnya untuk memastikan bahwa mereka memahami pentingnya menjaga integritas dan keterbukaan dalam memberikan informasi kepada publik.
Pembaruan lebih lanjut terkait inisiatif ini akan terus disampaikan oleh BSIP NTB untuk memastikan bahwa komitmen terhadap pelayanan informasi publik ini diterapkan dengan transparan dan akuntabel.